Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi Netizen Harusnya Management Karaoke

Ayu Ting Ting
Sumber :
  • unggahan Instagram @ayutingting92

Bandung – Ayu Rosmalina yang dikenal dengan nama Ayu Ting Ting kini dilaporkan ke Polda Bengkulu. Hal tersebut dilaporkan salah satu keluarga SA yang menjadi korban meninggal setelah karaoke dari usaha milik Ayu Ting Ting. 

Foto Formal Bareng Tokoh Ini, Raffi Ahmad Diisukan Bakal Maju Pilgub Jateng 2024

Sontak membuat banyak netizen ikut memberikan komentar terkait laporan yang membawa nama penyanyi dangdut Ayu Ting Ting. Netizen berpendapat seharusnya yang bertanggung jawab adalah Management karaoke bukan Ayu Ting Ting. 

“Same case, karaoke beliau usaha franchise. yg diminta pertanggung jawaban harusnya management karaoke tsb. Cmiiw,” tulis netizen akunprivatos yang dikutip VIVA Bandung dari Instagram Lambe turah pada Senin, 11 Juli 2022. 

Misteri Perilaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tatapan Kosong dan Istigfar Penuh Pertanyaan

Ada juga yang menanyakan yang lalai pegawai atau pemilik karaoke Ayu Ting Ting. 

“Yg lalai pegawainya atau pemiliknya nih,” komentar alfialf_

Heboh! Ketampanan Habib Bahar Buat Artis Cantik Ini Terpesona, Izin Ingin Jadi Istri ke-2

Bahkan netizen juga mengatakan tidak seharusnya yang disalahkan adalah Ayu Ting Ting. 

“Yg bisa di tuntut ya management yg ada di karoke sana.. ayu nya aja dimana.. tmpt kejadian nya dimana, kok yg di tuntut ayu nya,” ungkap adi_kennedi

“Meninggal kenapa keselek mic atau bijimane Napa ayu yg di salahin kocak ni kluwarga,” kata dion_mustofa05

Melansir dari Lambe Turah, kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah di Bengkulu mengatakan bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan atas kelalaian hingga mengakibatkan 3 orang meninggal. 

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno, dikutip VIVA Bandung dari Lambe Turah pada Senin, 11 Juli 2022.

Selain itu, Reno Ardiansyah menjelaskan laporan tersebut dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kemudian, mempertanyakan SOP (Standard Operating Procedure) dari karaoke penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman. Diketahui juga Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut. 

Bahkan pengunjung pun dalam aturan karaoke tidak perbolehkan membawa minuman dari luar . Namun jika diperbolehkan dan harus dikenai biaya tambahan tanpa adanya pengecekan terlebih dahulu. 

"Kami telah memegang saksi kunci, yaitu saksi S, yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya. 

Kemudian, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan sementara izin operasional karaoke milik penyanyi Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Ada dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menjelaskan tindakan yang dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan hingga sampai batas waktu yang tidak di tentukan. 

Sebelumnya, beberapa waktu lalu ada tiga orang meninggal dunia setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia usai diduga menenggak minuman beralkohol di sebuah karaoke milik Ayu Ting Ting.