Uya Kuya dan Astrid Diperiksa Polisi Atas Pencemaran Nama Baik
- unggahan Instagram @king_uyakuya
Bandung – Pasangan selebriti Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus percemaran nama baik yang dilayangkan rekannya, Denise Chariesta dengan terlapor Razman Arief Nasution.
Melansir, keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik itu sekitar 3 jam mulai pukul 13.00 WIB. Razman diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang dianggap menghina fisik Denise. Lalu, Razman juga turut menkonotasikan buah-buahan sebagai penggambaran tubuh wanita.
"Kalau untuk laporannya laporan Denise ya, tadi ditanya seputar dugaan pelecehan yang Denise dibilang cadel, stroke lidah pendek dan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang mengkonotasikan buah-buahan sebagai tubuh wanita," ungkap Uya.
"Ini bukan hanya merendahkan Denise tapi wanita secara umum, merendahkannya secara umum dan seharusnya wanita se-Indonesia mendengar ini pasti tidak terima," sambungnya.
Uya meminta, pihak kepolisian menindak tegas Razman atas ucapannya yang tidak hanya mencemarkan nama baik Denise dan warga Indonesia.
"Ya intinya ditindak tegas. Dia juga bilang menkonotasikan maaf huruf Hijaiyah dengan alat kelamin pria, itu menurut saya mencederai, saya sebagai umat Islam tersinggung saya," jelas Uya.
Sementar itu, Astrid Kuya menyetujui ucapan suaminya, meminta agar ucapan Razman tidak dinormalisasikan karena merupakan bentuk pelecehan yang nyata.