Babak Baru Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Eks Satpam, Polisi Buka Suara

Ria Ricis
Sumber :

VIVA Bandung Kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan sekuriti Ria Ricis, AP, memasuki babak baru. Berkas perkara AP telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

"Tentang dugaan pengancaman terhadap saudari RR yang dilakukan oleh mantan karyawannya, berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI kemarin hari Senin tanggal 8 Juli 2024," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 9 Juli 2024. 

Pelaku pemerasan disertai pengncaman terhadap Ria Ricis.

Photo :
  • Viva.co.id
Agus Buntung Bantah Lakukan Rudapaksa, Kasih Bukti Kuat Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan.

"Nanti dilakukan penelitian oleh teman-teman jaksa. Kemudian ada feedback kembali informasi dari teman-teman jaksa, apakah berkasnya lengkap atau tidak. Kalau tidak lengkap itu ada surat pemberitahuan P19. Kalau sudah lengkap nanti dilakukan pengiriman tahap II, ini tahap I namanya. Tahap II itu pengiriman kembali berkas dan juga pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar dia.

Tegas! Ibunda Agus Buntung Tolak Status Tersangka Sang Anak, Sebut Tidak Masuk Akal

Kasus ini bermula dari laporan Ria Ricis yang mengaku diancam dan diperas oleh seseorang. 

AP, yang saat itu bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis, diduga memiliki foto dan video pribadi sang artis.

Halaman Selanjutnya
img_title