Babak Baru Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Eks Satpam, Polisi Buka Suara
Rabu, 10 Juli 2024 - 21:33 WIB
Sumber :
Ia pun mengancam akan menyebarkannya jika Ria Ricis tidak memberikan uang Rp 300 juta.
Baca Juga :
Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Merasa dirugikan, Ria Ricis pun melaporkan AP ke pihak kepolisian. AP pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, nasib AP berada di tangan pihak kejaksaan. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, AP akan segera disidang dan diadili di meja hijau.