Nirina Zubir Lapor Kasus Mafia Tanah Ada Tiga Tersangka
Rabu, 13 Juli 2022 - 23:27 WIB
Sumber :
- unggahan Instagram @nirinazubir_
Sampai saat ini, Jaksa Penuntut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan, para terdakwa dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU).