Nirina Zubir Lapor Kasus Mafia Tanah Ada Tiga Tersangka

Nirina Zubir
Sumber :
  • unggahan Instagram @nirinazubir_

Sampai saat ini, Jaksa Penuntut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan, para terdakwa dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU).

Heboh! Artis Inisial R Diduga Ajak Pria Berhubungan Badan Jelang Pernikahan dan Usai Nikah