Nikita Mirzani Diciduk Polisi Jadi Pelajaran Jangan 'Banyak Main'
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17
Untuk rencana gugatan perdata agar mengembalikan kerugian materi, Yafet belum bisa memastikan. “Nanti kita lihat proses pembuktian di pidana, jika itu dalam pandangan dan penilaian hakim lalu diputuskan memang ada kerugian yang sifatnya materil, kita mempertimbangkan langkah perdata,” tegas Yafet.
Untuk diketahui, ditangkapnya Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus Pencemaran Nama Baik melalui UU ITE merupakan bukti bahwa Polres Serang memiliki independensi dan profesionalitas yang tinggi. Selain itu, hal ini juga menjadi tanda bahwa siapapun tidak bisa mempermainkan hukum dan bertindak seenaknya atas panggilan atau proses hukum di kepolisian.
Video Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota itu pun akhirnya viral di media sosial. Video penjemputan Nikita Mirzani diunggah oleh Ramdan Alamsyah. (bdg)