Nikita Mirzani Diciduk Polisi Jadi Pelajaran Jangan 'Banyak Main'

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17

BANDUNG - Langkah Penyidik Polres Serang Kota menangkap Nikita Mirzani dinilai langkah tepat karena sebagai bentuk kepastian hukum. Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy angkat bicara mengenai insiden penjemputan paksa itu, yang menilai bahwa cara tersebut dinilai menjadi pelajaran bagi Nikita Mirzani untuk tidak mempermainkan hukum.

Hubungan Nikita Mirzani dengan Rizky Irmansyah Diduga Buat Settingan Pemilu

Yafet Rissy mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota. Kliennya, lanjut Yafet, mengalami kerugian materil atas ulah Nikita Mirzani.

“Sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum, yang berdiri di atas hukum dan bisa bertindak seenaknya terhadap panggilan kepolisian maupun untuk menghadapi proses hukum yang telah dituduhkan atau disangkakan kepada yang bersangkutan,” ungkap Yafet Rissy dilansir dari VIVA.co.id, Jumat 22 Juli 2022.

Adik Rizky Irmanysah Bongkar Hubungan Asmara Sang Kakak dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanlmawardi_172

Bahkan, lanjut Yafet, Nikita melakukan fitnah kepada kliennya yang secara tidak langsung merusak reputasi.

Terbongkar! Adik Rizky Irmanysah Ungkap Hubungan Kakaknya dengan Nikita Mirzani yang Sebenarnya

“Mencemarkan, memfitnah klien kami, telah merugikan materiil bagi yang bersangkutan termasuk di dalamnya tentu merusak reputasi pribadi dan bisnis dari mas Dito Mahendra karena jtu memang sesuatu yg sangat serius tuduhannya,” katanya.

Untuk rencana gugatan perdata agar mengembalikan kerugian materi, Yafet belum bisa memastikan. “Nanti kita lihat proses pembuktian di pidana, jika itu dalam pandangan dan penilaian hakim lalu diputuskan memang ada kerugian yang sifatnya materil, kita mempertimbangkan langkah perdata,” tegas Yafet.

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanlmawardi_172

Untuk diketahui, ditangkapnya Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus Pencemaran Nama Baik melalui UU ITE merupakan bukti bahwa Polres Serang memiliki independensi dan profesionalitas yang tinggi. Selain itu, hal ini juga menjadi tanda bahwa siapapun tidak bisa mempermainkan hukum dan bertindak seenaknya atas panggilan atau proses hukum di kepolisian.

Video Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota itu pun akhirnya viral di media sosial. Video penjemputan Nikita Mirzani diunggah oleh Ramdan Alamsyah. (bdg)