Nindy Ayunda Hindari Penyidik Polisi Layangkan Surat Panggilan Ketiga

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung – Nama Nindy Ayunda disebut sudah dua kali mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan belum menghadiri juga. Seperti yang diketahui Nindy Ayunda terkait kasus penyekapan yang dilakukan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. 

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Melansir dari Viva.co.id, AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan Nindy Ayunda sudah mendapatkan surat pemanggilan yang ketiga oleh penyidik. 

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda
Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

“Surat ketiga sudah kita titipkan, jadi kita sama-sama menunggu saja mudah-mudahan perkaranya lebih jelas karena keterangan saudari N kita butuhkan sekali,” ucap Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, yang dikutip dari VIVA pada Rabu, 27 Juli 2022.

Selain itu juga, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ini, menjelaskan bahwa Nindy Ayunda masih belum bisa di jemput secara paksa dikarenakan statusnya yang masih sebagai saksi. Namun, tetap saja Nurma Dewi meminta agar Nindy Ayunda dapat hadir untuk memenuhi surat pemanggilan untuk pemeriksaan yang sudah diagendakan. 

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

“Untuk saksi kita tidak bisa menjemput paksa karena beliau belum status tersangka. Jadi untuk sementara ini kami meminta untuk saudara N datang saja ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan yang jelas biar titik permasalahan suatu perkara jelas,” ungkapnya. 

Saat ini, Nindy Ayunda telah dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, yang dituju kepada Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan kepada suaminya, Sulaiman atau mantan sopirnya.

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Perlu diketahui juga, laporan Rini Diana pun teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy Ayunda dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari. 

Informasi sebelumnya, Nindy Ayunda sebelumnya telah mendapatkan panggilan pertama, pada Jumat 8 Juli 2022 untuk hadir sebagai saksi. Namun ternyata hanya diwakilkan oleh pengacaranya.

Selain itu, Nindy Ayunda akan ditahan usai diperiksa, bahkan hal ini disampailan oleh Fahmi selaku pengacara dari Sulaiman. Tetapi, pihak pengacara Sulaiman tidak mempunyai kapasitas untuk itu, dan menurutnya juga hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik Polisi. 

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Tepatnya, pada Senin, 5 juli 2022 lalu, pihak penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus penculikan dan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda. Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan oleh penyidik Polisi.