Kuasa Hukum Ungkap Dewi Perssik: Tidak Minta Harta dan Pisah Baik-Baik
- unggahan Instagram @anggawijaya88
Bandung – Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai, ditetapkan pada Senin, 1 Agustus 2022 ketika melangsungkan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun keduanya tidak menghadiri persidangan.
Melansir dari Viva.co.id, Keduanya pun berpisah secara baik-baik, Dewi Perssik juga tidak meminta hak harta gono-gini dan juga nafkah dari suaminya, yang kini sah menjadi mantan suami, Angga Wijaya. Hal ini diungkapkan oleh Emi Wiranto, selaku Kuasa hukum Dewi Perssik.
"Tidak ada (minta harta gono-gini), (nafkah) tidak ada, pisah baik-baik," jelasnya.
Emi Wiranto juga, membenarkan keduanya telah resmi bercerai, Dewi Perssik dan Angga Wijaya tidak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung, intinya begitu," tutur Emi Wiranto.
Selain itu, kembali menegaskan bahwa Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah resmi bercerai. Mereka menikah pada tahun 2017 lalu, kemudian Angga Wijaya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2022.