Kronologi Lengkap Vadel Badjideh Hamili Anak Nikita Mirzani hingga Paksa Aborsi

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungPolres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan sebagai tersangka Tiktoker Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Asisten Nikita Mirzani Juga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Vadel Badjideh akan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Malam ini kita sudah menetapkan penahanan, surat perintah penahanan sudah ditanda tangani oleh pimpinan,” kata AKP Nurma Dewi, Jumat (14/2/2025).

Dijerat Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra mengungkap kronologi lengkap kasus asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.

Dijelaskan AKP Citra, peristiwa tersebut bermula pada Januari 2024 lalu, yang mana Nikita Mirzani melaporkan putri sulungnya berpacaran dengan Vadel Badjideh. 

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Vadel Badjideh dan Lolly

Photo :
  • Istimewa

"Pelapor bernama NM yang merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB," uajr AKP Citra.

Selama menjalani hubungan dengan putri Nikita Mirzani, kata AKP Citra, Vadel pernah membujuk Lolly untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Tersangka Vadel merayu dengan berjanji akan menikahi korban hingga membuat korban mau melakukan hubungan badan tersebut.

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban LM. Sehingga membuat anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” imbuhnya.

Akibat berhubungan badan tersebut, akhirnya korban didapati hamil. Namun, tersangka Vadel memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya agar perbuatannya tidak diketahui oleh keluarga.

“Hal tersebut diketahui dari saksi, hasil visum kemudian keterangan ahli dokter. Pelapor sebagai ibu kandung dari anak korban LM merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” tegas AKP Citra.

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA.co.id

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan berbagai alat bukti mulai dari pemeriksaan visum, keterangan saksi dalam hal ini korban, keterangan saksi ahli dan ponsel milik korban. 

“Tindakan yang kami lakukan pemeriksaan terhadap korban kemudian pemeriksaan saksi dan saksi ahli, pemeriksaan terhadap tersangka. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital dan melakukan uji labfor darah anak korban di Bareskrim Polri dan melakukan pemeriksaan ahli forensik obgyn dari RSCM. Kita melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ucapnya.

Sementara itu, AKP Nurma mengungkapkan bahwa tersangka Vadel berhubungan badan layaknya suami istri dengan korban diduga dilakukan beberapa kali.

“Untuk itu sudah dilakukan beberapa kali, itu diduga dilakukan VA. Sampai saat ini kita semua kumpulkan barang bukti dan keterangan itu melengkapi berkas yang ada,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, Vadel dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani dengan laporan polisi nomor LPP/2811/XI/ 2024/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ 22 SEPTEMBER 2024.