Alasan Menkumham Angkat Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual
- Istimewa
“Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.
Yasonna H. Laoly pun menilai sosok penyanyi cilik, Farel Prayogi sangat menginsiprasi rakyat Indonesia, meskipun baru menginjak usia 12 tahun dan berhasil mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik bahasa Jawa.
“Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni,” ujar Yasonna.
Lalu, Yasonna H. Laoly menjelaskan alasan penobatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan promosi dan penyebarluasan informasi serta sosialisasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) khususnya di kalangan pelajar.
Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya sebagai upaya pelaku seni pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar yang berhasil menunjukkan prestasi dan karya sehingga dikenal masyarakat Indonesia.
Apa yang dilakukan Farel Prayoga sebagai upaya yang mampu menginspirasi para pelajar Indonesia untuk berkarya sejak dini dan melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional Indonesia.