Ahmad Sahroni Beri Jawaban Soal Permintaan Nikita Mirzani
- tangkapan layar
Bandung – Ahmad Sahroni selaku anggota Komisi III DPR RI memberikan tanggapan terkait keluhan Nikita Mirzani di media sosial, mengenai kasus penyekapan yang dialami Sulaiman, mantan sopir Nindy Ayunda.
Melansir dari Viva.co.id, Ahmad Sahroni mengaku baru mengetahui informasi tersebut adanya kasus yang melibatkan dua nama selebriti setelah diberitahu oleh Nikita Mirzani.
“Saya baru lihat dan nonton videonya,” ucap Ahmad Sahroni, Minggu, 11 September 2022.
Tentunya, Sahroni pun meminta Polri mengusut kasus sampai tuntas, dan berharap Kapolri bisa memerintahkan anak buahnya agar mampu mengusut tuntas kasus penyekapan yang terjadi oleh mantan sopir Nindy Ayunda. Lalu, kasus penyekapan keinginan dari Ahmad Sahroni bisa menemukan titik terang.
“Saya minta Polri menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang untuk keadilan,” katanya.
Kemudian, Ahmad Sahroni menjelaskan untuk memastikan kasus penyekapan ini pastinya akan mendapatkan perhatian darinya. Setelah itu Sahroni pun ingin mencari tahu secara berkala dengan pengembangan kasus tersebut.
“Sangat akan saya perhatikan,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani menyenggol anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Instagram, dan mengaku ingin membantu Rini Diana, istri dari mantan sopir Nindy Ayunda, hingga kini masih mencari keadilan.
Sebelumnya, Rini melaporkan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan suaminya, Sulaiman. Pada 15 Februari 2021 Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Hal tersebut membuat Nikita Mirzani agar Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI ikut memberikan perhatian atas kasus tersebut.
“Coba bapak Dewan komisi 3 @ahmadsahroni88 yang terhormat, atensi itu laporan Rini yang mohon keadilan buat suaminya, Leman,” tulis Nikita Mirzani melalui akun Instagram miliknya.
Selain itu, menjadi pertanyaan soal status hukum Nindy Ayunda yang kini belum ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga menyayangkan Nindy Ayunda dirasa kurang kooperatif.
Perkembangan penyedikan kasus penyekapan terhadap Sulaiman. Bahkan dinyatakan dalam surat bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022, ditandatangani oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo, dijelaskan Nindy Mahendra pun menolak diperiksa polisi.