Korban Selebgram DY Rugi 50 Juta Minta Uang Dikembalikan: Penipu

Selebgram inisial DY
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra.

Bandung – DY kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Diketahui, DY pun dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dan dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. 

Seorang Siswi SD di Medan Meninggal Usai Dirundung Kakak Kelas, Polisi Periksa 12 Saksi

Selain itu, saat hendak dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor Cabjari Belawan, lalu didesak para korban untuk segera kembalikan uang mereka. 

"Balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami. Makan uang haram kau," teriak para korban. 

Ibu Ken Amiral Tolak Damai dengan Aditya Hasibuan: Maaf Kami Minta...

Cici Situmorang selaku korban pun menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban DY dengan kerugian mencapai 50 juta dan mengkritik penanganan dilakukan Polsek Percut Seituan, hingga ditarik ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kini, DY resmi ditahan beberapa waktu lalu. 

"Saya rugi Rp50 jutaan. Laporan ini sudah satu tahun, bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan," sebut Cici kepada wartawan.

Selebgram Inisial DY Ditangkap Polisi Kasus Arisan Online

Cici pun mengucapkan bahwa DY sempat memposting pelaku ‘kebal’ dari hukum sehingga dirinya ditahan dan masih diproses oleh pihak polisi. 

"Kami sebagai korban meminta keadilan," tutur Cici.

Halaman Selanjutnya
img_title