Korban Selebgram DY Rugi 50 Juta Minta Uang Dikembalikan: Penipu
- VIVA/B.S Putra.
Bandung – DY kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Diketahui, DY pun dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dan dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Selain itu, saat hendak dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor Cabjari Belawan, lalu didesak para korban untuk segera kembalikan uang mereka.
"Balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami. Makan uang haram kau," teriak para korban.
Cici Situmorang selaku korban pun menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban DY dengan kerugian mencapai 50 juta dan mengkritik penanganan dilakukan Polsek Percut Seituan, hingga ditarik ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kini, DY resmi ditahan beberapa waktu lalu.
"Saya rugi Rp50 jutaan. Laporan ini sudah satu tahun, bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan," sebut Cici kepada wartawan.
Cici pun mengucapkan bahwa DY sempat memposting pelaku ‘kebal’ dari hukum sehingga dirinya ditahan dan masih diproses oleh pihak polisi.
"Kami sebagai korban meminta keadilan," tutur Cici.
Selebgram berinisial DY dilaporkan jadi pelaku dari puluhan korban arisan online di Polrestabes Medan, pada Senin, 19 September 2022, dan diminta untuk mengembalikan uang para korbannya.
Pihak kepolisian pun membawa DY masuk ke dalam mobil dan langsung ke luar dari Mako Polrestabes Medan untuk diantar ke Kantor Cabjari Belawan tahap dua.
Romi Tampubolon SH, selaku kuasa hukum Cici, mengatakan bahwa proses hukum akan dilakukan oleh Polrestabes Medan dengan baik, dan bukti DY akan berlangsung diproses dan diserahkan ke Kejaksaan untuk diadili.
"Untuk Kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan, ada di Belawan, Labuhan, Polda dan lainnya," sebutnya.
Kini, DY diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat 16 September 2022, dan kasus ini pun dialihkan kepada Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Namun secara terpisah, kuasa hukum DY, Joko Pranata Situmeang dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan masih mendampingi DY dalam kasus yang dialaminya hingga sekarang.
"Iya (masih). Saya lagi kurang sehat, anggota saya di lapangan," ucap Joko.