Rizky Billar Segera Diperiksa Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Rizky Billar
Sumber :
  • unggahan Instagram @rizkybillar

BandungPolisi menyebutkan masih butuh keterangan dari Rizky Billar sebelum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

"Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 10 Okober 2022.

Rizky Billar

Photo :
  • unggahan Instagram @lestykejora
Merinding! Begini Kronologi Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah

Hal tersebut dilakukan polisi demi menjaga objektivitas dan menegaskan ada unsur pidana dalam kasus ini, sehingga kasus KDRT telah naik ke tingkat penyidikan. Lalu, untuk menetapkan sebagai tersangka tinggal menunggu waktu sudah ada minimal dua alat bukti polisi langsung menetapkan lewat gelar perkara. 

"Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu, nanti dari keterangan dia nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucapnya.

Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

Diketahui, kabar mengejutkan lainnya datang dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dikabarkan melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 September 2022 dengan dugaan KDRT.

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Lesti Kejora

Photo :
  • unggahan Instagram @lestykejora

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung akhirnya angkat bicara soal kondisi psikis kliennya. Saat ini, Rizky Billar tengah down lantaran permasalah yang menimpanya sejak tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.