Cara Mengajukan Bantuan STB Gratis Kepada Pemerintah

Set Top Box
Sumber :
  • Viva

Bandung – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini sedang dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat, setelah dipindahkannya program TV anlog menjadi TV Digital.

5 Kriteria Wajib Penerima Bantuan PKH 2025, Apakah Keluarga Anda Termasuk?

Sebagian besar masyarakat Indonesia di berbagai daerah saat ini sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV menggunakan jaringan anlog. Mereka hanya bisa menyaksikan siaran TV hanya menggunakan STB.

Dengan begitu, Kominfo bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk membagikan perangkat STB secara gratis untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam perpindahan TV analog menjadi TV digtal.

Dana PKH Rp750 Ribu Cair! Cek Segera Rekening BSI, Kamu Termasuk Penerima?

Diketahui, STB gratis hanya ditujukan untuk yang termasuk kedalam golongan Rumah Tangga Miskin dan namanya sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memudahkan informasi terkait bantuan ini, Kominfo sudah menyiapkan situs cek penerima bantuan STB secara online. Sehingga masyarakat bisa cek langsung nama penerima bantuan STB dari Kominfo hanya dengan menggunakan Smartphone.

Golongan Ini Tak Bisa Lagi Terima Bansos PKH 2025! Cek Nama Anda Sekarang

Yang perlu kalian lakukan adalah memasukan NIK yang tertera pada KTP di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, dari situs ini maka kamu bisa langsung mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan STB atau tidak.

Cara Mengajukan Bantuan STB Gratis dari Kominfo

Halaman Selanjutnya
img_title