Cara Mengajukan Bantuan STB Gratis Kepada Pemerintah
- Viva
Bandung – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini sedang dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat, setelah dipindahkannya program TV anlog menjadi TV Digital.
Sebagian besar masyarakat Indonesia di berbagai daerah saat ini sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV menggunakan jaringan anlog. Mereka hanya bisa menyaksikan siaran TV hanya menggunakan STB.
Dengan begitu, Kominfo bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk membagikan perangkat STB secara gratis untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam perpindahan TV analog menjadi TV digtal.
Diketahui, STB gratis hanya ditujukan untuk yang termasuk kedalam golongan Rumah Tangga Miskin dan namanya sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memudahkan informasi terkait bantuan ini, Kominfo sudah menyiapkan situs cek penerima bantuan STB secara online. Sehingga masyarakat bisa cek langsung nama penerima bantuan STB dari Kominfo hanya dengan menggunakan Smartphone.
Yang perlu kalian lakukan adalah memasukan NIK yang tertera pada KTP di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, dari situs ini maka kamu bisa langsung mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan STB atau tidak.
Cara Mengajukan Bantuan STB Gratis dari Kominfo