Ini 3 Situs Jual Beli Organ Tubuh Manusia yang Diblokir Kominfo
- Pixabay
http://drsamuelbansal.blogspot.com
Sebelumnya, Usman menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kominfo) langsung menelusuri Yandex dan situs-situs serupa lainnya.
Situs yang kedapatan menawarkan jual-beli organ tubuh manusia akan segera blokir. Pemblokiran akan dilakukan karena berdasarkan Undang-Undang Kesehatan jual-beli organ tubuh manusia dengan alasan apapun merupakan perbuatan pidana.
Baru-baru ini terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan yang pelakunya dua remaja tanggung karena ingin mendapat banyak uang dengan menjual organ tubuh korban.
Mereka nekat melancarkan aksinya terhadap bocah bernama Fadli Sadewa. Kedua pelaku, Adrian (17) dan Muh Faisal (14), tega menculik dan membunuh lantaran terobsesi dari sebuah situs bernama Yandex.
Situs ini merupakan tempat bertransaksi jual beli organ tubuh manusia yang nilainya jutaan dolar AS. Asal tahu saja, Yandex adalah raksasa teknologi asal Rusia.
Salah satu layanan yang mereka miliki adalah mesin pencari Yandex Search, yang merupakan pesaing Google. Platform juga digunakan oleh warga Belarusia, Kazakhstan, Turki, dan Ukraina.