Bolehkan Suami Kasih Uang ke Orang Tua Tanpa Izin Istri? Begini Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Sumber :
  • YouTube

VIVA Bandung – Sebelum memutuskan untuk menjalani rumah tangga, ada baiknya sudah mengetahui berbagai aturan suami istri yang diatur dalam ajaran Islam.

4 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terdengar Jeritan Hingga Tawaran Potongan Daging

Termasuk dalam urusan penggunaan uang yang perlu mengikuti ajaran Islam yang sudah diketahui oleh suami dan istri.

Perkara ini harus diketahui oleh suami dan istri untuk menghindari timbulnya pertengkaran di dalam rumah tangga.

Kesaksian Horor Anggota Babinsa Saat Mengamankan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Salah satu masalah yang sering membuat suami dan istri bertengkar hebat adalah perkara memberi uang untuk orang tua.

Di satu sisi suami ingin berbakti kepada orang tuanya, sementara ia takut jika istri tahu uang sudah digunakan untuk keperluan ayah ibunya.

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Kerap Baca Istighfar di Sel Tahanan

Apakah perlu suami minta izin terlebih dahulu ke istri jika ingin memberi uang ke orang tuanya?

Apakah suami berdosa jika diam-diam memberi uang ke orang tua tanpa sepengetahuan istri?

Melansir kanal YouTube M.Kaharuddin Achmad, menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, terkait urusan keuangan keluarga, ia menyarankan untuk tidak memberitahukan jumlah gaji atau pendapatan suami kepada istri karena memang tidak diperlukan hal tersebut.

Yang terpenting adalah suami harus mempertanggungjawabkan bahwa seluruh nafkah yang ia berikan didapat dari jalan yang halal.

Kemudian terkait suami memberi uang kepada orang tuanya itu menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah adalah sah-sah saja.

Dengan syarat, suami tersebut sudah memenuhi kebutuhan istri dan memastikan bahwa istrinya sudah bahagia bersamanya, barulah boleh memberi kepada orang tua walau tanpa sepengetahuan istrinya.

Karena pada dasarnya dari di dalam harta suami itu juga ada hak miliknya sendiri, tidak semuanya merupakan hak nafkah istri.

Sehingga jika memang istri sudah terpenuhi nafkahnya, suami boleh menggunakan hak dari penghasilannya untuk keperluan pribadinya di jalan yang diridhoi Allah.

"Cukupi istri kita, senangkan istri kita, bahagiakan istri kita, beri orang tua kita tanpa sepengetahuan istri kita," jelas Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Maka menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, tidak perlu suami meminta izin jika ingin memberi orang tuanya jika memang nafkah istrinya sudah terpenuhi.

"Kadangkala ada wanita-wanita baru belajar, dia itu sakit hati kalau suami berbagai sama orang tuanya," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

"Tidak harus meminta keikhlasan istri, enggak," tegasnya.

Wallahua'lam.