Tragis! Suami di Ciamis Mutilasi Istri dan Jual Dagingnya ke Warga
VIVA Bandung – Geger melanda warga Ciamis, Jawa Barat, atas kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 3 Mei 2024.
"Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban," demikian seperti dikutip dari akun tersebut pada Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, pelaku berinisial TBD (50) tega menghabisi nyawa istrinya yang bernama Y (44) dan memutilasi jasadnya. Kekejaman pelaku ini bahkan terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Mendengar kabar tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kasus pembunuhan dengan mutilasi di Ciamis.
"Jadi pada hari ini Jumat, 3 Mei 2024, diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis. Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," kata Jules.