Orang Tua Harus Tahu, Anak Usia Dini Tidak Wajib untuk Bisa Membaca
Viva Bandung – Tata Reaningsih, ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bangka, mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak (TK) tidak wajib untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
"Pendidikan anak usia dini rentang nol sampai enam tahun tidak diwajibkan bisa membaca, menulis serta menghitung karena di usia itu fase bermain untuk pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan kognitif atau kemampuan anak dapat berpikir, memahami, dan mengekspresikan hal-hal di sekitarnya," kata dia.
Program pemerintah pada jenjang pendidikan dini mengutamakan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Sementara pelajaran membaca, menulis, dan berhitung berada pada jenjang sekolah dasar (SD).
Adapun untuk proses transisi menyenangkan bagi peserta didik, Kemendikbudristek RI memberikan tenggang waktu pada siswa sampai kelas 2 SD.
"Orang tua atau pendidik di lembaga pendidikan usia dini dilarang memaksa anak harus bisa membaca, dan kalaupun ada yang melakukan demikian segera melapor ke pihak kami untuk diberikan pemahaman karena diketahui masih terdapat di sebagian orang tua yang menginginkan anak tingkat TK sudah mampu membaca," jelas dia.
Proses belajar anak pada jenjang PAUD lebih menekankan pada penerapan pola pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Fokusnya pada seluruh kompetensi masing-masing anak.
"Kalau ada sekolah tingkat TK yang menerapkan pengajaran membaca, menulis dan menghitung pada peserta didik, hendaknya dilakukan dengan cara yang menyenangkan bagi siswa," kata R Tati Raeningsih.