Terlilit Hutang Pinjol Ilegal? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Hal Ini

Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bagaimana sudut pandang syariat tentang orang yang suka pinjam duit lewat pinjaman online atau pinjol.

6 Langkah Jitu Dapat Saldo DANA Gratis Rp773 Ribu Melalui Aplikasi Penghasil Uang

Memang tidak bisa dipungkiri, dewasa ini banyak orang tergiur dengan pinjam duit lewat online atau pinjol. Dengan syarat yang mudah, seseorang bisa mendapatkan dana atau uang muka dengan cepat melalui pinjol.

Seakan menutup mata dengan syarat dan akibat yang akan terjadi kedepan, dalam keadaan terdesak soal keuangan, maka banyak yang menjadikan pinjol sebagai solusi instan mendapatkan uang.

5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2024, Bisa Cuan Rp994 Ribu

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum pinjaman online atau pinjol dari sudut pandang agamaMenurutnya, pinjaman online dalam Islam yaitu jika tinjauannya tidak dibenarkan secara syariat, maka hukumnya tetap tidak dibenarkan. 

Menurutnya, kasus pinjaman online atau pinjol ilegal sudah banyak terjadi dan bahkan sudah banyak disidik oleh pihak kepolisian, sudah ada tindakan, dan bahkan sudah ada himbauan.  Ustaz AdI Hidayat menyampaikan bahwa jika ada umat Islam yang menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu khawatir soal hal itu.

Cara Kilat Cuan Saldo DANA Gratis Rp894 Ribu tanpa Aplikasi Penghasil Uang

"Jangan dibayar, tapi kembalikan, hak mereka, dan kewajiban Anda", ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (22/09/23).

"Misalnya pinjam satu juta, ya kembalikan aja satu juta, udah selesai. Nah kalau diancam seperti itu kan sudah ada jawaban dari pihak berwenang. Biarkan hukum yang bicara," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title