Hukum Ziarah ke Makam Para Wali dan Ulama Menurut Ustaz Adi Hidayat
- viva.co.id
VIVA Bandung – Bolehkah melakukan ziarah kubur ke makam Walisongo yang kerapkali dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.
Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan ceramahnya menjawab pertanyaan soal hukum ziarah kubur Wali Songo.
Alumnus International Islamic Call College, Tripoli, Libya ini kemudian menerangkan dasar hukum ziarah. Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan hadis Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berikut ini:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). Berdasarkan hadis tersebut, Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan bahwa hukum ziarah kubur itu boleh bahkan dianjurkan.
Lantas bagaimana hukum ziarah Wali Songo menurut Ustaz Adi Hidayat? Para Wali Songo merupakan sosok-sosok yang berjasa dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara. Menurut Ustaz Adi Hidayat sudah sepatutnya umat Islam generasi hari ini meneladani perjuangan mereka.