Buya Yahya Tegaskan Haram Hukumnya Jika Seorang Istri Ambil Duit Suami Tanpa Izin
- Pixabay
VIVA Bandung – Buya Yahya menyampaikan hukum terkait rumah tangga, yakni soal istri mengambil uang suami tanpa izin. Pertama Buya Yahya menyampaikan bahwa ada tipikal istri yang muka kredit.
Jadi dimana suami memiliki penghasilan, istri tersebut langsung mengajukan kredit. Hal tersebut kerap dikeluhkan oleh beberapa jamaah kepada Buya Yahya terkait istri yang kerap mengambil uang suami tanpa izin.
Imbasnya, para suami tidak dapat menabung untuk keperluan rumah tangga yang mendadak.
"Ini utang, apa lagi ngambil (uang), istri gak bener. Kamu ngambil duit suamimu gak boleh," terang Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (06/10/23).
"Haram hukumnya meskipun duit itu milik suami sendiri. Harus izin dong. Itu rusak dalam sebuah rumah tangga," sambungnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa, jika dalam sebuah rumah tangga ada yang tidak amanat, maka hal tersebut paling menyedihkan.
"Lalu Anda akan menyimpan uang dimana, kalau punya istri gak bisa dipercaya. Atau suami yang gak bisa dipercaya, istri mau nyimpen duit dimana," ungkap Buya Yahya.