Berkumur saat Wudhu Bisa Memabatalkan Puasa? Begini Penjelasannya Menurut Para Ulama
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Umat Muslim di seluruh dunia kini tengah menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan.
Di bulan ini, kaum muslimin diwajibkan untuk melaksanakan ibdah puasa. Puasa sendiri adalah menawah hawa nafsu, seperti makan dan minum dari pagi hingga sore hari.
Namun, seiring berjalannya waktu, kini muncul pertanyaan baru mengenai ibadah puasa.
Salah satu pertanyaan tersebut adalah bagaimana hukum seseorang yang melakukan kumur-kumur air saat berwudhu di bulan puasa. Apakah sah puasanya?
Â
Dalam ajaran islam, wudhu merupakan aspek penting yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat.
Namun, ada kekhawatiran dari sebagian kaum muslimin jika berkumur-kumur saat wudhu bisa membatalkan puasa.
Mayoritas ulama sepakat jika berkumur saat wudhu bukan salah satu praktik yang dapat membatalkan puasa.
Jadi, hal itu tidak membatalkan puasa selagi tidak ada kesengajaan untuk menelan air ke dalam perut.
Alasanya, praktik berkumur saat wudhu adalah untuk membersihkan mulut bukan untuk diminum.
Berkumur sendiri merupakan salah satu tindakan bersuci yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa."
Dari hadis tersebut, dapat kita simpulkan bahwa berkumur saat wudhu selama puasa sama sekali tidak dilarang, asal tidak ada unsur kesengajaan untuk meminum air tersebut.
Oleh karenanya, berkumur saat wudhu selagi puasa tidak masalah asal tidak menelan air secara sengaja.
Maka, kehati-hatian saat melakukan hal tersebut perlu menjadi sebuah perhatian khusus.
Jika sengaja menelan air saat wudhu selama puasa, maka dia diwajibkan untuk mengganti puasanya di hari berikutnya atau bisa membayar fidyah sebagai gantinya. .