Tanpa Aplikasi Tambahan, Klik Ini Jika Ingin Saldo DANA Gratis Rp700.000: Buruan!!!!
Rabu, 3 April 2024 - 16:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja.
- Tidak sedang menjalani pekerjaan.
- Maksimal 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan 2 Nomor Induk Kependudukan yang terdaftar.
Jika Kamu merasa memenuhi semua persyaratan Kartu Prakerja, segera daftarkan diri Kamu di gelombang ke 66.
Kamu harus memenuhi persyaratan dan ketentuan Kartu Prakerja; jika Kamu tidak memenuhi persyaratan tersebut, Kamu tidak perlu mendaftar.