Klaim Bantuan BLT Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM, Segera Cek KTP Anda Disini

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Setiap pelaku UMKM akan menerima bantuan finansial sebesar Rp2,4 juta. Input data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id, bukan eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT 2024.

Panduan Praktis Mencairkan Bantuan PKH dan BPNT, Tips Lengkap Agar Proses Klaim Berjalan Lancar

Berikut cara cek penerima bansos BPNT 2024: 

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP

Cara Mudah Cek Apakah Anda Penerima Bansos 2024, Panduan Lengkap Melalui Website Resmi Kemensos

2. Pada keterangan wilayah penerima manfaat silahkan pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa 

3. Pada kolom nama penerima manfaat, masukkan nama sesuai yang tertera di KTP

Panduan Lengkap Cara Mudah Mudah Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

4. Lanjutkan dengan menulis kode verifikasi yang muncul di layar 

5. Jika kode tidak terbaca dengan jelas klik tombol refresh 

6. Setelah seluruh data terisi, klik cari data 

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

7. Sistem menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilayah

Jika UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan. 

UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal. 

Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:   

1. Warga Negara Indonesia 

2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil 

3. Bukan ASN/PNS 

4. Bukan anggota TNI 

5. Bukan anggota Polri 

6. Bukan karyawan BUMN/BUMD

Selain bansos BPNT 2024, UMKM juga dapat memperoleh BLT Rp2,4 juta dari program PKH Kemensos tahun ini. Program PKH 2024 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berikut: 

1. Ibu hamil Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun 

2. Anak balita Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun 

3. Anak sekolah SD Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun 

4. Anak sekolah SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun 

5. Anak sekolah SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun 

6. Lansia Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun 

7. Difabel Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun