Ayo DAFTAR di Sini! Pelaku UMKM Berkesempatan Raih Saldo DANA Rp50 Juta
- Istimewa
Bandung – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan terdaftar di Eform BRI, pemilik UMKM berhak mendapatkan Rp 2,4 juta sekali pencairan yang dicairkan melalui rekening BRI khusus.
Di tahun 2021, sebagai akibat dari penurunan kasus Covid-19, BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM kecil dan menengah (UMKM).
Di tahun 2023, BPUM berhenti diberikan kepada pemilik UMKM terdaftar, sehingga pertanyaan tentang kapan BPUM akan cair pada tahun 2024 telah terjawab.
Namun, pemilik UMKM dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan Rp 50 juta sebagai pinjaman yang dibuat khusus untuk mereka, yaitu KUR BRI. Pencairan sama-sama dilakukan di Bank BRI, tetapi dalam hal ini
Syarat KUR BRI 2024 Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;