KTP Ini Berpeluang Masuk Nominasi Penerima PKH Rp250 Ribu, Caranya Ada di SINI!
- Istimewa
Bandung – Jika nomor KTP Anda belum terdaftar, Anda dapat menggunakannya selama 24 jam. Sementara itu, untuk menentukan apakah KTP warga akan didaftarkan sebagai penerima PKH pada tahun 2024, ada dua metode yang dapat digunakan.
Pertama, untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id, gunakan komputer, laptop, tablet, atau tab HP.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".
Jika penerima dimasukkan, informasi seperti jenis bansos cair dan waktu pencairan akan ditampilkan.