Segera CEK Data Non-ASN di BKN 2024, Selamat Anda Masuk Pengangkatan PPPK 2024
- Istimewa
Bandung – Sebagai hasil dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2024, tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN yang tidak ASN dapat diangkat menjadi PPPK 2024.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri PNRB Azwar Anas telah menyatakan bahwa kurang lebih 1,7 juta database tenaga honorer akan menerima verifikasi validasi.
Untuk pendataan CASN di seluruh negeri, BKN melakukan verifikasi dan validasi sendiri.
Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan Non ASN: Instansi pusat dan daerah harus menerima kompensasi melalui mekanisme pembayaran langsung dari APBN dan APBD.
Serta bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.