Tidak Perlu Ribet! Cek Status PKH 2025 Bisa Lewat HP dalam 5 Menit
- Istimewa
VIVABandung – Penasaran apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025? Tenang, sekarang cek status sangat mudah. Anda bahkan bisa melakukannya sambil rebahan di rumah.
Cara pertama adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda. Kemudian isi data diri sesuai permintaan situs.
Data yang perlu diisi meliputi provinsi tempat tinggal Anda. Lalu pilih kabupaten atau kota sesuai KTP. Selanjutnya, masukkan kecamatan dan desa atau kelurahan. Jangan lupa isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Setelah semua data terisi, masukkan kode captcha yang muncul di layar. Langkah terakhir, klik tombol "Cari Data". Hasilnya akan langsung muncul di layar Anda.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi jenis bantuan akan ditampilkan. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".