4 NIK KTP Ini Dapat BLT BPNT 2024, Panen Saldo Rp200 Ribu
Kamis, 6 Juni 2024 - 15:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –Pemerintah telah memberi tahu orang-orang yang membutuhkan bahwa bantuan sebesar Rp200 ribu akan diberikan pada bulan Juni 2024.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi orang-orang yang kurang mampu adalah Program BPNT.
Memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dicapai dengan adanya bantuan ini.
Program yang sebelumnya disebut sebagai Kartu Sembako telah diubah menjadi bantuan finansial sejak tahun 2022.
Syarat untuk menjadi penerima bantuan BPNT:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Halaman Selanjutnya
2. Terkategori sebagai keluarga miskin di tingkat kelurahan.