Pelaku UMKM Wajib Daftar PKH 2024, Langsung Cair Rp3 Juta
Kamis, 6 Juni 2024 - 22:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Dengan mempertimbangkan rincian ini, keluarga UMKM yang menerima PKH dapat menerima BLT sebesar Rp 3 juta jika anggota keluarga termasuk anak usia dini, ibu hamil, atau nifas.