Daftarkan UMKM Anda di SINI, Terima DANA BLT Rp2,4 Juta Cuma Modal KTP!
Minggu, 23 Juni 2024 - 07:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.
- Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Pemilik UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun cara cek daftar penerima BLT Rp2,4 juta pada tahun 2024 ini bukan dari BPUM tersebut, yaitu:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
Halaman Selanjutnya
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.