HORE! UMKM Anda Langusng Terima Dana Rp4,2 Juta Tanpa Syarat, Cek di SINI Segera
Rabu, 26 Juni 2024 - 19:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.
Segera Daftarkan NIK KTP Anda Gunakan program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka dan ikuti prosedur yang disebutkan di atas untuk melakukannya.
Halaman Selanjutnya
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id dan daftarkan NIK KTP Anda segera setelah pendaftaran dibuka. Anda juga akan menemukan informasi terbaru tentang dana gratis Rp 4,2 Juta yang akan diberikan kepada UMKM segera. Daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga!