Nama Anda Terdaftar di SINI, Berhak Terima Saldo DANA Rp3 Juta
- Istimewa
Bandung – Bantuan tunai ini ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak seklah, balita, ibu hamil, lansia, difabel, pekerja, pengangguran, dan orang miskin pada umumnya.
Salah satu bantuan tunai sebesar Rp 3 juta yang masih diberikan pada tahun 2024 adalah melalui Kantor Pos, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bantuan uang Rp 3 juta ini bisa didapatkan oleh masyarakat jika nama mereka terdaftar sebagai penerima salah satu program dari pemerintah dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Karena program tersebut bukanlah BLT UMKM, masyarakat tidak perlu memeriksa siapa yang menerima bantuan uang sebesar 3 juta rupiah melalui tautan eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Selamat! Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori ibu hamil, atau balita di situs cekbansos.kemensos.go.id dan memenuhi syarat berikut, Anda berhak mendapatkan uang Rp 3 juta.
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP.
- Warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Sebagai informasi, sebenarnya Bansos PKH tidak hanya cair ke ibu hamil/nifas dan anak balita, namun juga kepada anak sekolah, lansia, dan difabel.
Namun ibu hamil/nifas dan anak balita mendapatkan uang dengan nominal terbesar, yakni masing-masing Rp 3 juta per tahun.
Namun uang Rp 3 juta ini tidak cair sekaligus, melainkan diberikan dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali cair Rp 750 ribu.