Bantuan Pangan Rp400.000 Segera Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima!
- Pixabay / EmAji
VIVABandung – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga yang berada dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Pencairan dana bansos BPNT 2025 ini akan dilakukan secara berkala, dimulai pada Januari 2025, dan terus berlangsung hingga Februari mendatang.
Setiap tahap pencairan akan memberikan bantuan sebesar Rp400.000 yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan lainnya.
Masyarakat yang berhak menerima dana ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Antara lain memiliki e-KTP, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tidak tergolong dalam kalangan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan lainnya.