Waspada Pinjol Illegal, Cek Daftar Pinjaman Online Legal Terbaru 2024
- Istimewa
Bandung – OJK melakukan satgas PASTI pada tahun 2024 untuk mencabut lisensi beberapa perusahaan pinjaman online.
PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas), dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapalapa) semuanya telah diberhentikan karena bisnis pinjol mereka.
Hak konsumen tidak dilindungi ketika meminjam uang di pinjol ilegal.
Selain itu, pinjol ilegal yang tidak diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki risiko yang lebih besar daripada meminjam uang dari pinjol legal. Salah satu contohnya adalah pinjaman yang mudah cair dalam hitungan menit tetapi memiliki bunga yang sangat tinggi.
Meskipun demikian, pinjol umumnya menimbulkan risiko, baik itu legal atau ilegal, termasuk bunga tinggi dan penagihan yang keras. Oleh karena itu, sebelum meminjam uang di pinjol, Anda harus tahu dan mempertimbangkan dengan cermat agar tidak terjerat.
Pinjol Legal 2024 Beriku tini daftar pinjol 2024 yang sudah berizin OJK resmi atau pinjol legal terbaru update untuk bulan Juli 2024.
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - https://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - https://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
11. Maucash - https://maucash.id