Segera Aktivasi KTP Digital Anda dan Nikmati Layanannya Sekarang!

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Sumber :
  • id.pinterest.com

Bandung, VIVA – Membuat dan menggunakan KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah proses yang relatif mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk membuat dan menggunakan KTP Digital hanya dengan scan tanpa KTP fisik:

Cara Cepat Hapus Akin Facebook Lama: Langkah Mudah yang Wajib Kamu Coba!

1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Unduh aplikasi IKD dari Play Store jika Anda menggunakan smartphone Android. Saat ini, aplikasi IKD belum tersedia untuk platform iOS.

Instagram Dibajak? Ini Langkah Cepat yang Harus Kamu Lakukan!

2. Persyaratan

Pastikan Anda memiliki smartphone dengan akses internet yang stabil.

AI Canggih yang Bisa Membuat Desain Logo, Cocok untuk Pebisnis dan Desainer Pemula!

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif[2][3][4].

Langkah-Langkah Membuat KTP Digital

1. Buka Aplikasi IKD

Buka aplikasi IKD di ponsel Anda. Jika Anda belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dahulu dari Play Store.

2. Isi Data Diri

Isi data diri seperti NIK, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan adalah akurat.

3. Verifikasi Data

Klik tombol ‘verifikasi data’ untuk memastikan bahwa informasi yang Anda masukkan benar. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan data Anda.

4. Verifikasi Wajah

Setelah verifikasi data, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur Face Recognition. Pilih tombol ‘ambil foto’ untuk melakukan pemadanan wajah.

5. Scan QR Code

Setelah verifikasi wajah berhasil, pilih opsi ‘scan QR Code’. Anda akan diminta untuk mengunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR yang telah disediakan.

6. Aktivasi KTP Digital

Setelah scan QR Code, periksa email yang telah didaftarkan untuk menerima 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diterima melalui email tersebut di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’.

7. Login dan Aktivasi Selesai

Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diaktivasi. KTP digital Anda telah berhasil dibuat dan siap digunakan.