Cara dan Syarat Lengkap Daftar Mudik Gratis 2022

Ilustrasi mudik.
Sumber :
  • Pixabay / al-grishin

Bandung – Simak berikut cara dan syarat ketentuan daftar mudik gratis tahun 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

img_title Dedi Mulyadi Janjikan Insentif 250 Ribu Padamkan Karhutla Gunung Ciremai

Pemerintah melalui Kemenhub kembali menggelar mudik gratis Lebaran atau Idul Fitri 1433 H.

Dalam program mudik gratis 2022 akan disediakan 350 bus penumpang dan 34 truk untuk mengangkut sepeda motor.

img_title XL Ultra 5G+ Meluncur di Bandung, Kecepatan Tembus 500 Mbps!

350 bus yang disiapkan akan dibagi menjadi dua, yakni arus mudik dan arus balik.

Pada saat arus mudik, bus yang disiapkan sebanyak 270. Di mana, masing-masing bus bisa mengankut penumpang hingga 30 orang. Dengan demikian, kuota mudik gratis ini yakni 8.100 penumpang.

img_title BEI Perketat Ketentuan Free Float Saham hingga 15 Persen Bertahap Sampai 2028

Sementara arus balik, Kemenhub menyediakan 80 bus yang bisa mengangkut 2.400 penumpang.

Berarti, total kuota mudik dan arus balik yakni 10.500 pemudik.

Kemudian, 34 truk yang disediakan Kemenhub bisa mengankut 1.020 sepeda motor pemudik.

Sementara, mudik gratis 2022 yakni dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Untuk Jawa Tengah yakni meliputi wilayah sebagai berikut:

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kembumen

14. Purwokerto

Kemudian tujuan Jawa Barat yakni meliputi wilayah Cirebon, Tasikmalaya dan Garut.

Sebelum melakukan pendaftaran, simak dulu berikut syarat dan ketentuan daftar mudik gratis 2022, dikutip dari laman mudikgratishubdat.dephub.go.id:

  1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  2. Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan Booster)
  3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  5. Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.
  6. Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  7. Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  8. Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  9. Datang 1 Jam sebelum waktu yang ditentukan.
  10. Peserta/penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi di tempat pemberangkatan.
Halaman Selanjutnya
img_title