Diperingati Tanggal 23 Juli Tiap Tahun, Ini Sejarah Hari Anak Nasional
- istimewa
Inti dari Undang-Undang itu yakni, melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak, dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi.
Peringatan HAN juga dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan diskriminatif.
Menggugah dan meningkatkan kesadaran seluruh komponen bangsa Indonesia bahwa, anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Oleh karena itu kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Meningkatkan peran serta pemerintah, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Peringatan HAN juga menunjukkkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak.
Hari Anak Internasional juga diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.