Menguak Harta Mardani Maming, Eks Bupati Yang Kini Ditahan KPK

Mardani Maming eks Bupati Tanah Bumbu ditahan KPK
Sumber :
  • istimewa

Namun tugasnya di DPRD hanya bertahan selama setahun. Sebab, ia kemudian memenangi Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

Saat itu, usianya baru menginjak 29 tahun. Mardani Maming pun tercatat dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia.

Bahkan, Maming menjabat sebagai bupati selama dua periode setelah memenangi Pilkada 2015.

Agus Buntung Bantah Lakukan Rudapaksa, Kasih Bukti Kuat Ini

Pada 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), menggantikan Bahlil Lahadalia yang diangkat sebagai Menteri Investasi.

Mardani Maming juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan pada tahun yang sama.

Tegas! Ibunda Agus Buntung Tolak Status Tersangka Sang Anak, Sebut Tidak Masuk Akal

Selain di bidang politik, Mardani Maming juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Jika mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Maming terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018. Saat itu, harta kekayaannya mencapai Rp 44,8 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title