Waspada, Vape Bisa Sebabkan Kanker dan Penyakit Jantung
- Pixabay
BANDUNG – Meski tidak memiliki kandungan nikotin sebanyak rokok konvensional, vape atau rokok elektrik tetap dapat menyebabkan masalah pada kesehatan hingga potensi kanker paru hingga penyakit jantung.
"Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan," kata Medical Underwriter Sequis, dr Debora Aloina Ita Tarigan melalui siaran pers, dikutip dari Antara, Kamis 15 September 2022.
Debora menjelaskan, asap vape tidak hanya berbahaya bagi penggunanya tapi juga bagi sekelilingnya terutama anak karena daya tahan tubuh mereka masih belum sekuat orang dewasa. Selain itu, lanjut dia, asap vape juga dapat menempel pada permukaan benda dan berpotensi masuk ke dalam tubuh.
Menurut Debora, asap atau uap dengan nikotin yang terkandung dalam vape dapat menyebabkan adiksi jangka panjang karena paparan asap rokok konvensional maupun vape, termasuk juga polutan, bahan kimia, atau radiasi dapat menyebabkan radang dan iritasi pada paru.
Peradangan dapat berlangsung singkat hingga kronis. Kemudian, apabila terjadi iritasi berkepanjangan maka berpotensi merusak organ pernapasan dan memicu penyakit kronis, seperti kanker paru kronis dan penyakit jantung.
"“Gejala kanker paru biasanya tidak dapat dideteksi cepat dan awam, dibutuhkan serangkaian pemeriksaan fisik maupun laboratorium, seperti pemeriksaan dahak, X-Ray, CT scan paru, biopsi paru dan bronkoskopi untuk menegakkan diagnosis kanker paru," ujar Debora.
Untuk itu dia menyarankan kepada masyarakat untuk rajin menerapkan hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga rutin serta diimbangi istirahat yang cukup.
Masyarakat juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah kanker paru, mulai dari pemeriksaan kesehatan standar hingga rontgen dada atau CT scan paru. Saat ini, kata dia, terdapat sejumlah pilihan pengobatan penyakit kanker paru yakni pembedahan atau operasi, target terapi, radioterapi dan kemoterapi.
Pengobatan dengan kemoterapi hanya dapat dilakukan ketika karsinoma sel kecil telah menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga tidak mungkin dilakukan pembedahan.
Terapi ini membutuhkan tindakan medis dengan biaya yang besar, waktu yang panjang, peralatan medis yang lengkap dan canggih mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan rawat jalan pasca rawat inap.(dra)