Elon Musk Berniat Ganti Nama Twitter
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:52 WIB
Sumber :
- istimewa
Hakim Kathaleen McCormick memutuskan bahwa persidangan Elon Musk vs Twitter akan ditunda sehingga kedua pihak dapat mencapai kesepakatan.
Tim hukum Musk sebelumnya telah mengajukan untuk menunda persidangan, menyebut bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan persidangan karena mereka setuju untuk membuat kesepakatan.
Tetapi seperti yang ditunjukkan hakim kemarin, persidangan tidak dapat dibatalkan sampai kedua belah pihak setuju.
Twitter menanggapi pengajuan tim Musk dengan pernyataannya sendiri bahwa Musk belum memenuhi kewajiban kontraktualnya atau dengan kata lain perusahaan tidak akan menerima kata-kata Musk sampai mencapai US$44 miliar.(dra)