Setop Penggunaan Obat Sirup, Tangani Anak Demam dengan Dikompres

Ilustrasi obat sirup
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Larangan penggunaan obat sirup dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Larangan sementara ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan di Indonesia.

Terungkap! Motif Epy Kusnandar Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

Terkait larangan sementara obat sirup itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie pun angkat bicara. Pembajun mengimbau kepada orang tua yang anaknya sedang sakit agar menghindari penggunaan obat sirup sesuai dengan instruksi Kemenkes RI.

"Memang ini kan masih dalam penelitian. Supaya tidak bertambah kasusnya untuk sementara kita lakukan itu (setop penggunaan obat sirup)," kata Pembajun, Rabu 19 Oktober 2022.

Heboh! Pesinetron Andrew Andika Diduga Selingkuh, Tengku Dewi: Aku Capek!

Pembajun menyarankan penanganan pertama pada anak yang mengalami demam bisa menggunakan kompres. Kemudian perlu memerhatikan asupan jumlah air putih yang dikonsumsi oleh anak.

"Bisa dikompres terlebih dulu untuk penanganan demam," tutur Pembajun.

Waspada! Obat Pelangsing yang Kerap Diendorse Artis, Ini Penjelasan Dokter

Pembajun menambahkan apabila demam belum menurunkan, orang tua disarankan untuk segera membawa ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, klinik maupun puskesmas.

"Atau langsung ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan). Puskesmas dan klinik-klinik sudah diperintahkan Kemenkes untuk menangani jika ada temuan seperti itu," kata Pembajun.

Terkait meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan imbauan.

Ada tiga poin imbauan untuk masyarakat yang harus diperhatikan, seperti yang tertera dalam surat resmi dari Pengurus Pusat IDAI, Rabu 19 Oktober 2022 berikut ini.

1. Masyarakat untuk sementara waktu sebaiknya tidak membeli obat secara bebas tanpa rekomendasi dari tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.

2. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak.

3. Orangtua sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi (kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lainnya).(dra)