SKB 3 Menteri Tetapkan Libur Nasional 2025, Ini Daftarnya!

Ilustrasi kalender
Sumber :
  • pixabay.com

VIVABandungPemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. 

Daftar Lengkap Bansos Pemerintah untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat

Keputusan ini mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, memastikan jadwal libur yang sama seperti tahun sebelumnya.

SKB tersebut, yang bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, dirilis untuk memberikan kepastian jadwal libur bagi masyarakat. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Senilai Rp 200 Ribu per Bulan untuk Warga Miskin, Ini Syaratnya

Ilustrasi kalender

Photo :
  • pixabay.com

Cuti bersama pertama tahun 2025 dimulai pada 28 Januari, memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Kemudian, cuti bersama berlanjut pada 28 Maret, yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Program PKH Ternyata Beri Bantuan Hingga 3 Juta Rupiah

Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah membawa cuti bersama yang lebih panjang, berlangsung selama empat hari, yaitu 2, 3, 4, dan 7 April 2025. 

Jadwal ini dirancang untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat yang merayakan momen tersebut bersama keluarga. 

Halaman Selanjutnya
img_title