Syarat Lengkap Penerima PKH 2025, Pastikan Anda Memenuhinya!
- Istimewa
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 membawa harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua warga negara dapat menjadi penerima bantuan ini.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat utama untuk menjadi penerima PKH adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan database yang berisi informasi sosial ekonomi seluruh rumah tangga di Indonesia. Data ini selalu diperbarui secara berkala.
Selain terdaftar di DTKS, keluarga calon penerima PKH harus memiliki minimal satu dari komponen kesejahteraan sosial.
Komponen pertama adalah ibu hamil atau menyusui. Mereka harus dapat menunjukkan buku KIA atau surat keterangan dari bidan/dokter.
Komponen kedua adalah memiliki anak usia dini antara 0-6 tahun. Usia anak dihitung pada saat pendataan dan harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau kartu keluarga. Pengasuhan anak usia dini menjadi fokus penting dalam program PKH.
Keluarga dengan anak usia sekolah juga menjadi prioritas PKH. Ini mencakup anak SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA. Bukti berupa kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah diperlukan untuk verifikasi.
Komponen berikutnya adalah lansia berusia di atas 70 tahun. Usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tertera di KTP. Kondisi kesehatan lansia juga menjadi pertimbangan dalam penerimaan bantuan.
Penyandang disabilitas berat menjadi komponen terakhir dalam kriteria penerima PKH. Kondisi ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau instansi yang berwenang. Tingkat disabilitas akan mempengaruhi besaran bantuan yang diterima.
Selain memenuhi komponen di atas, calon penerima PKH juga harus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Tim verifikator akan melakukan survei langsung ke rumah calon penerima untuk memastikan kelayakan.
Semua dokumen pendukung harus lengkap dan valid. Pemalsuan dokumen akan berakibat pada pembatalan kepesertaan PKH. Kemensos melakukan verifikasi secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.****