Densus 88 Ringkus 2 Brimob Diduga Penyuplai Senjata ke Teroris
- U-Report
BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus dua anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung. Penangkapan dua anggota Brimob tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Z Pandra Arsyad.
"Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dihubungi wartawan, Selasa, 15 November 2022.
Saat penangkapan, Densus 88 mengamankan senpi laras panjang, senpi jenis Revolver, tiga magazine SS1 serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Penyuplai Senjata Kepada Teroris
Penangkapan itu menyita perhatian publik. Diduga keduanya memasok senjata api (senpi) dan amunisi ke terduga teroris.
"Fenomena polisi terpapar ini kan bukan hal baru. Jadi internal polisi itu ada benalu atau parasit namanya ‘Polisi Cinta Sunnah’. Bahkan, kasus polisi mundur dari institusi banyak karena bergabung dan berguru dengan orang yang salah ini," kata Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dikutip dari tvonenews.com Rabu, 16 November 2022.