Densus 88 Ringkus 2 Brimob Diduga Penyuplai Senjata ke Teroris

Ilustrasi Brimob Polri
Sumber :
  • U-Report

BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus dua anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung. Penangkapan dua anggota Brimob tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Z Pandra Arsyad.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

"Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dihubungi wartawan, Selasa, 15 November 2022.

Saat penangkapan, Densus 88 mengamankan senpi laras panjang, senpi jenis Revolver, tiga magazine SS1 serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

Penyuplai Senjata Kepada Teroris

Penangkapan itu menyita perhatian publik. Diduga keduanya memasok senjata api (senpi) dan amunisi ke terduga teroris.

POLRI Pelajari Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Mau Ditangkap Lagi?

"Fenomena polisi terpapar ini kan bukan hal baru. Jadi internal polisi itu ada benalu atau parasit namanya ‘Polisi Cinta Sunnah’. Bahkan, kasus polisi mundur dari institusi banyak karena bergabung dan berguru dengan orang yang salah ini," kata Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dikutip dari tvonenews.com Rabu, 16 November 2022.

Ilustrasi senjata dan amunisi

Photo :
  • ANTARA
Halaman Selanjutnya
img_title