Jaksa Tuntut Doni Salmanan 13 Tahun Bui dan Denda Rp10 Miliar
Rabu, 16 November 2022 - 19:05 WIB
Sumber :
- ANTARA
Serta pasal 3 dan 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi memberikan waktu satu pekan kepada terdakwa Doni Salmanan dan kuasa hukum menyusun nota pembelaan atau pleidoi.
Menyikapi tuntutan itu, kuasa hukum Doni Salmanan Firman Arif mengajukan waktu dua pekan menyusun nota pembelaan. "Menurut kita semua dana yang ada berdasarkan fakta persidangan tidak semuanya dari Quotex. Kita akan jabarkan," katanya.