Polda Metro Sebut Kasus Eks Kapolsek Pinang 'Suka Sama Suka'

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVIA / M Ali Wafa

Dalam video itu, Kapolsek yang diduga melakukan pelecehan itu merupakan Kapolsek Pinang. Korban menceritakan, awalnya ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di Polsek Pinang.

Rekomendasi 5 Smartwatch untuk Wanita, Model dan Spesifikasinya Sangat Cantik

Namun, menurutnya, Kapolsek malah bersikap arogan hingga akhirnya melecehkan dirinya. Dia mengatakan dirinya selama ini diam karena malu.

"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin, tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban seperti dikutip VIVA, Senin, 14 November 2022.

Lindungi Dirimu! Yuk, Kenali Lebih Jauh tentang Kanker Payudara

Itu Tapril sendiri telah dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual. Kasus Iptu Tapril ini tengah jalani pemeriksaan di divisi Profesi dan Keamanan (Propam).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan hal tersebut.

Stop Keramas Terlalu Sering! Ini Dia Penyebab Utama Rambut Kering

"Ya betul, yang bersangkutan dicopot dan saat ini kasus ditangani Propam Polda Metro Jaya," katanya, Senin, 14 November 2022.

Dia menjelaskan Iptu Tapril sudah dicopot per Oktober 2022. Saat ini, yang bersangkutan sudah digantikan oleh Iptu Endy. Kini, Iptu Tapril pun telah dipindahkan ke bagian yanma (pelayanan masyarakat).