Ini Tampang Penipu yang Bikin Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol
- VIVA/Muhammad AR
BANDUNG – Kasus penipuan modus baru pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa IPB menyita perhatian publik.
Polres Bogor bergerak cepat menangkap pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial SAN (29) di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari. Polisi menangkap SAN atas tudukan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Dari pemeriksaan awal, kepada Polisi SAN mengakui perbuatannya. Ia mempergunakan data mahasiswa untuk mendapatkan uang dari aplikasi pinjaman online.
Dari sejumlah dokumen foto SAN yang diterima dari mahasiswa saat bertemu SAN. SAN merupakan seorang wanita muda. SAN dikenal pandai kerap menunjukan kesuskesan dan kemapanannya untuk memikat mahasiswa agar tertarik mengikuti program ini.
Hingga saat ini ada 333 masiswa di Kota Bogor korban yang melapor di Polresta Bogor Kota, dan 116 di antarannya Mahasiswa IPB yang ditangani Polres Bogor.
Mahasiswa yang menjadi korban SAN rata-rata adalah mahasiswa baru (maba) atau mahasiswa tingkat pertama.